Monday, 13 April 2020

Undang Undang Desa

UU 6 tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Sebagai bukti keberadaannya, Penjelasan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum perubahan) menyebutkan bahwa:
Dalam teritori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 “Zelfbesturende landschappen” dan “Volksgemeenschappen”, seperti desa di Jawa dan Bali, Nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang, dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan Asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut.
Oleh sebab itu, keberadaannya wajib tetap diakui dan diberikan jaminan keberlangsungan hidupnya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

[DOWNLOAD]

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan menteri dalam negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa 

Peraturan Menteri Dalam Negeri ini menggantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014

Bagi rekan rekan yang belum memikili dapat mengunduh pada link di bawah ini.

[DOWNLOAD]

Tutorial Dasar Cara Install dan Login Aplikasi SisKeuDes 2.02

Jika sudah mendownload dan menginstall aplikasi SisKeuDes, mari kita coba sama-sama menginput atau mengisi APBDes menggunakan aplikasi SisKeuDes. Bagi yang belum mendownload, silahkan download dan install aplikasi SisKeuDes disini

Untuk menginstallnya, cukup letakkan folder SisKeuDes yang telah di download ke drive D.
Anda sudah dapat mengekstract nya dengan cara :


 Setelah di extrak maka akan muncul Folder Aplikasi Siskeudes Online kemudian masuk ke folder tersebut dan akan tampil isi folder tersebut 



Klik 2 x di File SimKeuDesaV21


Aplikasi SisKeuDes akan terbuka, dan akan muncul username dan password yang harus diisi. Silahkan masukkan username: ............ dan password: ..............

*Username dan Pasword bisa di ambil di kecamatan masing masing dengan menghubungi kasi PMD kecamatan.



 Pastikan Database yang ter koneksi adalah SQLServer :pesawaran_2020




SISKEUDES ONLINE KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2020 SIAP DI GUNAKAN